India Kaji Pungutan Gas demi Danai Cadangan Bahan Bakar
India mempertimbangkan pungutan gas baru untuk mendanai program cadangan strategis bahan bakar senilai Rp672 triliun demi memperkuat ketahanan energi.
Rencana Pungutan Gas Konsumen
Pemerintah mempertimbangkan penerapan pungutan pada konsumsi Gas Alam dan LPG di tingkat domestik. Langkah ini bertujuan mengumpulkan dana tahunan untuk membangun infrastruktur penyimpanan Energi baru.
Usulan tersebut mencakup pungutan sebesar Rp211 per kilogram LPG serta pungutan pada setiap meter kubik standar Gas Alam. Dana yang terkumpul akan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas penyimpanan strategis.
Cakupan Program Cadangan Energi
Program berdurasi satu dekade ini mencakup penyediaan cadangan darurat untuk Gas Alam cair, LPG, dan Minyak Mentah. Kapasitas penyimpanan dirancang untuk menutupi kebutuhan permintaan selama beberapa minggu ke depan.
India memperkirakan kebutuhan kapasitas penyimpanan tambahan yang masif dalam sepuluh tahun mendatang. Lebih dari setengah dari total biaya proyek senilai Rp672 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik.
Dampak dan Tantangan Politik
Penerapan pungutan ini berpotensi menaikkan tagihan gas rumah tangga sekitar 2% secara nasional. Situasi tersebut menjadikan usulan ini sangat sensitif secara politik bagi pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
Proposal tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan antar kementerian terkait dan belum memperoleh persetujuan kabinet. Pemerintah sebelumnya pernah mendorong reformasi subsidi Bahan Bakar yang dinilai jauh lebih besar.